Bidang Praktik
Kami menawarkan layanan hukum komprehensif di berbagai disiplin, dengan kedalaman dan kecanggihan untuk menangani perkara yang kompleks.
Litigasi
Penanganan perkara di pengadilan, mulai dari gugatan, jawaban, pembuktian, hingga upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
Konsultan
Jasa konsultasi hukum untuk perusahaan, lembaga pemerintahan, dan perorangan dalam berbagai aspek hukum bisnis dan regulasi.
Pidana Umum
Pembelaan dan pendampingan hukum dalam perkara pidana umum, termasuk pencurian, penganiayaan, penipuan, dan tindak pidana lainnya.
Perdata Umum
Penanganan sengketa perdata umum seperti wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa tanah, dan sengketa kontrak.
Perdata Islam
Pendampingan hukum dalam perkara perdata Islam meliputi kewarisan, hibah, wakaf, perkawinan, dan sengketa di Pengadilan Agama.
Perdata Niaga
Layanan hukum dalam sengketa niaga termasuk kepailitan, PKPU, merger, akuisisi, dan perselisihan korporasi.
Pengadaan Barang dan Jasa
Pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk sengketa tender dan kontrak pengadaan.
Sengketa Niaga
Penanganan sengketa bisnis komersial, sengketa dagang internasional, dan arbitrase niaga.
Pidana Khusus
Pembelaan dalam perkara pidana khusus seperti korupsi, TPPU, pencucian uang, narkotika, dan tindak pidana ekonomi.
Perburuhan
Pendampingan dalam sengketa perburuhan, PHK, perselisihan hubungan industrial, dan kepatuhan ketenagakerjaan.
Perdata Tata Usaha Negara
Penanganan sengketa Tata Usaha Negara meliputi gugatan terhadap keputusan pemerintah, perizinan, dan sengketa administrasi lainnya.